Hati-hati! Pengembang Dilarang Bangun Rumah di atas Persawahan

Ketersediaan tanah menjadi salah satu aspek utama dalam membangun perumahan. Bukan sembarang tanah, termasuk lahan persawahan

redaksi
By
redaksi
2 Min Read

RUMAHAYAH.COM | Ketersediaan lahan menjadi faktor utama dalam pembangunan perumahan. Namun, tidak semua jenis lahan bisa dijadikan tempat tinggal, termasuk lahan persawahan yang memiliki fungsi strategis bagi ketahanan pangan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengingatkan para pengembang untuk tidak membangun perumahan di atas lahan sawah. Menurutnya, penggunaan lahan pertanian untuk hunian dapat berdampak negatif pada ketahanan pangan nasional.

Pesan ini disampaikan Ara saat mengunjungi Perumahan Shanaya Bintang Residence di Bangle, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (22/3). Dalam kesempatan itu, ia menanyakan ketersediaan lahan kosong yang diperuntukkan bagi perumahan subsidi.

“Lahannya tolong jangan di sawah ya Bu (pengembang). Jangan nanti kita menyelesaikan masalah perumahan tapi masalah ketahanan pangan jadi berkurang. Kedua itu masalah yang penting bagi negara kita. Ya, pangan harus benar-benar kan Presiden (Prabowo Subianto) ingin swasembada pangan,” ujar Ara di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025).

Untuk menjaga swasembada pangan, caranya dengan tidak membangun perumahan menggunakan lahan persawahan.

Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah pun pernah menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang melarang penggunaan tanah produktif seperti sawah sebagai lahan perumahan.

Hal ini ia sampaikan pada saat menghadiri seminar internasional bertajuk Sustainable Housing, Building, and Cities di Fairmont Jakarta pada Selasa (14/1/2025).

“Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah,” kata Fahri.

Ia menyebut masih banyak lahan bekas sawah masih diincar untuk pembangunan rumah karena mudah sekali menawar harga tanah bekas sawah dan perizinan pembangunannya. Padahal, rumah yang dibangun di atas bekas lahan sawah berisiko tidak kokoh, terutama saat terjadi gempa bumi.

Fahri pernah menyaksikan sendiri kejadiannya. Maka dari itu, ia menentang pembangunan rumah atau bangunan lain di atas lahan bekas sawah.[]

Share This Article
Leave a Comment